Friday, February 1, 2013

Kiat Mengenali Jamu Berbahaya


Unoviana Kartika



KOMPAS.com - Sebagai bagian dari tradisi asli Indonesia, jamu masih menjadi produk favorit masyarakat. Jika Anda salah satu penikmat produk berkhasiat ini, tentunya mengerikan untuk mengetahui banyak produk-produk jamu berbahan kimia obat yang berbahaya bagi kesehatan.
Menurut Ketua GP Jamu Charles Saerang, kebanyakan masyarakat Indonesia mengonsumsi jamu untuk 3 hal, yaitu untuk menghilangkan pegal-pegal, meningkatkan stamina, dan pelangsingan. Artinya, jamu cukup menjadi andalan untuk mendapatkan kualitas kesehatan yang lebih baik.
Lalu bagaimana cara membedakan jamu alami dengan jamu dengan bahan kimia obat? Antoni Tarigan, peneliti dari Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) mengatakan, memang agak sulit membedakan jamu alami dengan jamu berbahan kimia obat (BKO). "Namun dengan melihat kemasan mungkin dapat membantu membedakannya," ungkap Tarigan dalam jumpa pers Rabu (30/1/2013) kemarin di Jakarta
Meskipun kemasan jamu berbahaya seringkali dipalsukan nomor izinnya, namun dari nama produk dan industri yang memproduksi dapat terlihat suatu jamu perlu diwaspadai. "Biasanya jamu BKO bernama aneh, seperti Putri Sakti, Busur Api, Tombak Dayak. Kemasannya pun bergambar organ-organ, padahal itu tidak diizinkan. Untuk jamu peningkat stamina, seringkali tertera gambar-gambar vulgar dan erotis," tuturnya.
Selain ciri-ciri tadi, sebaiknya Anda juga jangan memilih jamu yang tidak ada keterangan dengan berbahasa Indonesia, karena sudah dapat dipastikan jamu tadi tidak melewati pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Duta Jamu Indonesia, Ratna Listy pun turut bersuara untuk memberikan kiat aman dalam memilih jamu alami. "Jamu adalah ramuan alami, efeknya perlu waktu lama untuk dirasakan oleh tubuh. Makanya jangan pilih jamu yang khasiatnya cespleng," ujarnya.

Bau kimia pada jamu juga dapat menjadi indikasi jamu BKO, tambahnya. Ia mengakui kesedihannya pada masyarakat Indonesia yang cinta jamu malah dimanfaatkan oleh industri yang memproduksi jamu BKO. "Kita harus saling bahu-membahu dalam memerangi jamu BKO, salah satunya dengan sosialisasi jamu BKO ini pada seluruh masyarakat," ujarnya.
Editor :
Asep Candra  

http://health.kompas.com/read/2013/01/31/09021466/Kiat.Mengenali.Jamu.Berbahaya






Wednesday, January 30, 2013

Kepala Badan POM: Jamu Berbahaya yang Beredar Buatan Home Industry




ilustrasi (Foto: Thinkstock)


Putro Agus Harnowo - detikHealth

Jakarta, Baru-baru ini, Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) menemukan adanya produk jamu dengan kandungan Bahan Kimia Obat yang beredar di pasaran. Padahal produk tersebut sudah pernah dijaring oleh Badan POM. Lantas bagaimana bisa masih bisa muncul di pasaran?

Ada 56 produk jamu yang ditemukan mengandung bahan kimia obat. Obat-obat ini ditemukan di 5 kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogya dan Surabaya. Badan POM mengakui pernah merazia produk-produk tersebut.

"Badan POM memang pernah menemukan produk-produk tersebut dan melakukan langkah tegas. Saya duga produk yang ditemukan oleh YPKKI tersebut tidak memiliki izin edar atau pernah mendaftar namun dicabut izinnya. Kebanyakan juga merupakan produk jamu home industri atau industri rumahan," kata Lucky S. Slamet, Kepala Badan POM ketika dihubungi detikHealth, Rabu (30/1/2013).

Lucky juga menjelaskan bahwa Badan POM sebenarnya sudah mengantongi titik-titik peredaran jamu-jamu ilegal tersebut. Dari hasil temuan lapangan sebelumnya, kebanyakan obat tersebut diproduksi di daerah perifer seperti Cilacap dan kota-kota kecil lainnya.

"Tapi agaknya produknya tetap ada karena mungkin permintaan dari masyarakat masih ada. Untuk itu kami juga perlu melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko pemakaian produk-produk seperti itu," terang Lucky.

Lucky berjanji akan menindak lanjuti temuan YPKKI ini. Badan POM sendiri selalu menggelar operasi rutin sebulan sekali. Selain itu di daerah juga sudah ada 'kepanjangan tangan' berupa Balai POM yang bertugas melakukan pengawasan di daerah.

Sejak tahun 2012 lalu, Badan POM mulai membentuk Operasi Gabungan yang melibatkan lintas sektor untuk menjaring produk-produk berbahaya dan ilegal. Dalam kurun waktu 2001 sampai 2012, Badan POM juga sudah melakukan 14 kali public warning mengenai adanya produk jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Namun nampaknya cara ini belum berhasil sepenuhnya meredam peredaean jamu berbahaya.


(pah/vit)
http://health.detik.com/read/2013/01/30/205523/2156946/763/kepala-badan-pom-jamu-berbahaya-yang-beredar-buatan-home-industry?l992203755