Foto : Getty Images
Di Inggris, daging halal dijual dengan harga jauh lebih mahal daripada daging nonhalal. Karena itu, produk tersebut rawan dipalsukan dan merugikan konsumen muslim. Seperti kasus dua tahun lalu yang diputuskan di persidangan belum lama ini.
Pada 19 Juli 2012, petugas Standar Dagang Dewan Kota Birmingham mengunjungi supermarket grosir JKY Food Solutions Limited. Mereka melakukannya sebagai bagian dari Operasi Ikan Todak, investigasi yang dilakukan terhadap pedagang se-Birmingham yang memasok daging halal dan nonhalal dengan label salah.
Seperti dilansir situs resmi Dewan Kota Birmingham (10/09/2014), sang petugas berpura-pura sebagai pelanggan yang akan menyetok daging sebelum Ramadan. Ia membeli sepeti (12 kg) daging ayam yang diklaim halal seharga 22 poundsterling (Rp 423.000). Bonnya juga menunjukkan tulisan halal dalam aksara Arab.
Setelah diteliti, ternyata daging tersebut dipasok oleh pedagang partai besar asal Irlandia yang saat itu tak menjual daging ayam halal. "Ketika pihak tergugat menerima daging ayam dari pemasok, daging tersebut tak dikemas atau dilabeli halal. Namun saat dijual mereka menandainya halal," ujar Jaksa Barry Berlin saat sidang di pengadilan Birmingham Crown, Rabu (10/09/2014).
Di JKY, ada 274 kotak daging ayam senilai hampir 6.000 poundsterling (Rp 115 juta) yang disita petugas bersama polisi West Midlands pada 12 Agustus 2012. Menurut Berlin, ini hanyalah 'puncak gunung es', karena catatan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut menjual lebih dari 1.000 peti daging ayam dari berbagai pemasok dalam sebulan.
JKY dinyatakan melanggar Peraturan Pangan Umum 2004 dengan menjual daging nonhalal sebagai daging halal. Perusahaan ini didenda 35.000 poundsterling (Rp 672 juta). Perusahaan ini juga harus membayar biaya persidangan sebesar 26.910 poundsterling (Rp 518 juta) dan 120 poundsterling (Rp 2,3 juta) untuk ganti rugi korban.
Anggota dewan Barbara Dring yang mengepalai Komite Lisensi dan Perlindungan Masyarakat Birmingham berjanji akan bekerja sama dengan Badan Standar Pangan dalam menangani isu ini. "Pemalsuan makanan adalah masalah besar yang kami tangani dengan sangat serius. Kami akan mengambil tindakan yang sesuai, termasuk tuntutan hukum," katanya.
Sebagai pembela, Gerard Cullen mengatakan bahwa direktur JKY dan ke-18 orang karyawannya adalah muslim. "Mereka sama sakit hatinya menerima daging nonhalal. Tak ada kebohongan di sini. Kasus ini lebih kepada pelanggaran daripada kepuasan (karena mengambil untung)," katanya.
Seperti ditulis Birmingham Mail (11/09/2014), Cullen mengatakan bahwa JKY yang sudah pindah gedung kini mematuhi hukum.
Fitria Rahmadianti - detikFood
http://food.detik.com/read/2014/09/13/105047/2689305/901/palsukan-daging-halal-akhirnya-perusahaan-inggris-didenda-rp-1-miliar?